jihad

Selasa, 22 Oktober 2013








BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang
Setiap manusia terlahir dengan memiliki hak, secara agama maupun konstitusi. Hak-hak dasar yang melekat pada manusia seperti kebebasan, persamaan, perlindungan dan sebagainya. Hak-hak tersebut merupakan pemberiandari Allah yang sudah dibawa sejak lahir ke dunia. Hak-hak itulah yang kemudian disebut dengan Hak Asasi Manusia. Tanpa memahami hak-hak tersebut, mustahil manusia dapat menjalankan tugas serta kewajibannya sebagai khalifah Tuhan. Masih banyak orang muslim yang tidak sadar atas HAM orang lain. Hal ini diakibat rendahnya pendidikan di suatu tempat.

Dalam sudut pandang Islam, Hak Asasi Manusia sudah diatur berdasarkan atau berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist. Bagi umat muslim apabila tidak ingin hak-haknnya diramapas oleh orang lain, maka hendaknya ia harus mengetahui hak-haknya dan selalu memperjuangkannya selama tidak mengambil atau melampui batas dari hak-hak orang lain.

Sering kita mendengar kata JIHAD , dan diartikan sebagai "Perang Suci" . Hal ini tidak dapat disalahkan , namun makna kata "Perang" disini sering di-baur-kan dengan pengertian perang dalam arti fisik . Ini yang harus diluruskan .
Jihad dalam bahasa Arab bermakna "berjuang" atau "berusaha keras" , dan ini dapat diberlakukan bagi siapa saja , baik muslim maupun bukan muslim. Untuk itu dimakalah ini saya akan membahas apa itu jihad dalam agam islam.


2.      Rumusan masalah
1. Definisi dan hukum Jihad
2. hakikat jihad 
3. bentuk-bentuk jihad
4. apakah teroris itu  jihat
4. jihad dalam era modern
3.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dan hukum jihad
2.      Untuk mengetahui hakekat jihad
3.      Untuk mengetahui bentuk bentuk jihad
4.      Untuk mengetahui apakah teroris itu jihad
5.      Untuk mengetahui melaksanakan jihad dalam era modern











BAB 2
PEMBAHASAN
  1. Definisi dan hukum jihad
Empat Imam Madzhab dan lainnya telah sepakat bahwa jihad fii sabiilillaah hukumnya adalah fardhu kifayah, apabila sebagian kaum Muslimin melaksanakannya, maka gugur (kewajiban) atas yang lainnya. Kalau tidak ada yang melaksanakan-nya maka berdosa semuanya. Para ulama menyebutkan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain pada tiga kondisi: Pertama: Apabila pasukan Muslimin dan kafirin (orang-orang kafir) bertemu dan sudah saling berhadapan di medan perang, maka tidak boleh seseorang mundur atau berbalik. Kedua: Apabila musuh menyerang negeri Muslim yang aman dan mengepungnya, maka wajib bagi penduduk negeri untuk keluar memerangi musuh (dalam rangka mempertahankan tanah air), kecuali wanita dan anak-anak. Ketiga: Apabila Imam meminta satu kaum atau menentukan beberapa orang untuk berangkat perang, maka wajib berangkat. Dalilnya adalah surat at-Taubah ayat 38-39.
  1. Hakikat jihad
Berjihad melawan orang fasik dengan lisan merupakan hak orang-orang yang memiliki ilmu dan kalangan para ulama yaitu dengan cara menegakkan hujjah dan membantah hujjah mereka, serta menjelaskan kesesatan mereka, baik dengan tulisan ataupun dengan lisan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan : “Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid” . Syaikhul Islam juga mengatakan : “Apabila seorang mubtadi menyeru kepada aqidah yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dan dikhawatirkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk menjelaskan kesesatannya, sehingga orang-orang terjaga dari kesesatannya dan mereka mengetahui keadaannya” . Oleh karena itu, membantah ahli bid’ah dengan hujjah dan argumentasi, menjelaskan yang haq, serta menjelaskan bahaya aqidah ahli bid’ah, merupakan sesuatu yang wajib, untuk membersihkan ajaran Allah, agamaNya, manhajNya, syari’atNya. Dan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, menolak kejahatan dan kedustaan ahli bid’ah merupakan fardu kifayah.
  1. Bentuk-bentuk jihad
BerJihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :
·   Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
·   Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
·   Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah - Ayat 111 , disebut sebagai "qital" dengan arah : "fisabilillah" - Perang dijalan Allah , tidak disebut "jihad" dengan arah "fisabilillah")
Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan . Terlalu luas untuk dijabarkan disini ).
4.      Terorisme Bukan Jihad
Dari definisi dan konteks jihad di atas, jelas sekali bahwa tindakan terorisme (dalam arti melakukan berbagai peledakan bom ataupun bom bunuh diri bukan dalam wilayah perang, seperti di Indonesia) bukanlah termasuk jihad fi sabilillah. Sebab, tindakan tersebut nyata-nyata telah mengorbankan banyak orang yang seharusnya tidak boleh dibunuh. Tindakan ini haram dan termasuk dosa besar berdasarkan firman Allah SWT:
وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ
Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang haq. (QS al-Isra’ [17]: 33).
Allah SWT juga berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Siapa saja yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam; ia kekal di dalamnya; Allah pun murka kepadanya, mengutukinya, dan menyediakan baginya azab yang besar. (QS. an-Nisa’ [4]: 93).
Keagungan Jihad Tak Boleh Dinodai, hal ini sebagaimana telah dijelaskan di awal, jihad adalah amal yang agung. Imam an-Nawawi, dalam Riyâdh ash-Shâlihîn, membuat bab khusus tentang jihad. Beliau antara lain mengutip sabda Nabi saw., sebagaimana yang dituturkan oleh Abu Hurairah:

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: اَلْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، قِيْلَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Rasulullah saw. pernah ditanya, “Amal apakah yang paling utama?” Jawab Nabi, “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau diitanya lagi, “Kemudian apa?” Jawab Nabi, “Perang di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi, “Kemudian apa?” Jawab Nabi, “Haji mabrur.” (HR al-Bukhar dan Muslim).

5.      Jihad di dunia modern
Membela Islam dan upaya mencapai kemuliaan umat bukanlah dengan cara-cara jihad dalam pengertian radikal. Esensi jihad harus diperluas dan cocok dengan persoalan umat sekarang. Adalah jihad bila kita mengupayakan pendidikan berkualitas juga bebas dari cengkraman kemiskinan. Akhirnya membuahkan hasil bahwa sosok umat Islam akan menjadi alat dakwah yang memikat. Bagi Rahimin yang lebih utama di era modern ini adalah jihad perdamaian karena hal urgent bagi umat untuk melakukan jihad yang lainnya. Terbayangkah bila suasana mencekam oleh pertikaian, apakah kita akan mampu menunaikan ibadah , mencari nafkah, menuntut ilmu? Tentu tidak kan, maka rahimi bertutur usaha mencapai perdamaian, menjalin silaturahmi, menciptakan hubungan baik dengan manusia itu pun termasuk jihad. Lalu rahimi secara tersirat mengajak anda untuk membuka mata hati untuk siap berjihad di negara kita dengan prioritas tertentu.
Pertama, jihad pendidikan. Keselamatan dan kejayaan suatu umat dimulai dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Wahyu pertama diturunkan oleh Alloh adalah tentang ilmu. Pembangunan pendidikan adalah tiang utama terhadap kejayaan umat dan bangsa ini.
Kedua, jihad ekonomi. Bagaimana upaya setiap umat dan pemerintah dalam membebaskan diridari kemiskinan dan kelaparan. Ironis memang, Indonesia yang berpenduduk 210 juta jiwa dengan pendapatan perkapita hanya 700 dolar AS. Sedang Singapura yang berpenduduk 4 juta jiwa dengan pendapatan perkapitanya 24.000 dolar AS. Tingkat kemakmuran Singapura 34 kali lipat lebih baik dibandingkan Indonesia dalam ukuran rata-rata. Indonesia mayoritas muslim, harusnya kita malu mengapa kita tidak lebih baik dari mereka. Bahkan Rahimi menyorot jihad menciptakan lapangan kerja adalah lebih penting dewasa ini.
Ketiga, jihad ibadah dan perbaikan moral. Jihad ini sangat besar sekaligus sangat berat. Moral dalam berukhuwah dan bernegara semakin pudar sehingga tak jarang para politisi dan memerintah hanya untuk kepentingan mereka pribadi termasuk korupsi. Butuh usaha yang keras mengaplikasikannya demi perubahan negara kita. Demikian juga dengan jihad-jihad yang lain di bidang hokum, seni, dan kehidupan masyarakat yang lainnya harus diaplikasikan demi kemajuan umat.


BAB 3
PENUTUP
a) kesimpulan
Pada dasar kata arti jihad adalah berjuang atau berusaha dengan keras, namun tidak harus berarti "perang dalam makna fisik" . Kalau sekarang jihad telah sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", memang bisa saja dibenarkan, walau itu tidak harus berarti perjuangan fisik . Bila mengartikan jihad hanya sebagai peperangan fisik untuk membela agama bisa sangat berbahaya , sebab akan mudah dimanfaatkan, dan rentan terhadap fitnah..
Kalau mau mengartikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih tepat bila dikatakan bahwa berJihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" . Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat, 24 jam sehari, sepanjang tahun maupun seumur hidup .


DAFTAR PUSTAKA
al-Isfahani, Al-Raghib, Mujam Mufradat al-Fadz Al-Qur’an, Beirut Dar al-Fikr, 1990
al-Jurjawi, Ali Ahmad, Hikmat at-Tasyri' wa Falsafatuh. Beirut: Darul Fikri, 1997.
Khattab, Mahmud Syiyat. ar-Rasul al-Qaid. Beirut: Darul Fikri, 1989.
An-Nawawi, Yahya bin Syaraf, Riyadhush Shalihin, Beirut: Darul Fikri, 2005.
Majelis Ulama Indonesia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Terorisme, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, 2005.
Mudzhar, Atho, Jihad dalam Konteks Indonesia Kontemporer, Makalah, 2005
Samudra, Imam, Aku Melawan Teroris, Solo: Jazera, 2004.
http://cakrowi.blogspot.com/2010/05/meluruskan-makna-jihad-dan-teroris.html

AIR TERSEDIA BAGI TANAMAN DAN KAPASITAS PEGANG AIR

Senin, 21 Oktober 2013






AIR TERSEDIA BAGI TANAMAN DAN KAPASITAS PEGANG AIR


Disusun oleh :
·         Ahmad Kasan Bisri                 (201210200311053)
·         Retno indah m                        (201210200311078)
·         Dayat




JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN-PETERNAKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2013



DAFTAR ISI

DAFTAR ISI......................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................
       1.1       Latar Belakang........................................................................................................
       1.2       Rumusan Masalah....................................................................................................
       1.3       Tujuan......................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................................
       2.1       .................................................................................................................................
       2.2       .................................................................................................................................
       2.3       .................................................................................................................................
       2.4       .................................................................................................................................
       2.5       .................................................................................................................................
       2.6       .................................................................................................................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
       3.1       Kesimpulan..............................................................................................................
       3.2       Saran........................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Air sangat dibutuhkan oleh tanaman karena merupakan komponen utama dalam sel-sel penyusun jaringan tanaman. Kehidupan tiap sel tergantung pada sifat cairan di sekelilingnya yaitu cairan extra sel (ces), dimana air adalah komponen utama pengisi sel. Dalam larutan sel terdapat ion-ion dan molekul-molekul yang diperlukan dalam melaksanakan fungsinya dalam proses difusi, osmosis, transpor aktif dan dalam reaksi biokimia seperti fotosintesis, transpirasi dan lain-lain. Di dalam tanah keberadaan air sangat diperlukan oleh tanaman yang harus tersedia untuk mencukupi kebutuhan untuk evapotranspirasi dan sebagai pelarut, bersama-sama dengan hara terlarut membentuk larutan tanah yang akan diserap oleh akar tanaman.
Kemampuan menahan air pada tanah berbeda beda sesuai dengan tekstur dan jumlah pori porinya. Pada umumnya tanah bertekstur liad yang dominan memiliki kemampuan menahan dan menyimpan air yang tinggi, dikarenakan molekul air sangat kuat terjerap pada permukaan tanah. Sedangkan pada tanah yang bertekstur pasir memiliki kemampuan memegang dan menyimpan air sangat rendah.
Air merupakan pembatas pertumbuhan tanaman karena jika jumlahnya terlalu banyak menimbulkan genangan dan menyebabkan cekaman aerasi sedangkan jika jumlahnya sedikit sering menimbulkan cekaman kekeringan. Oleh sebab itu kebijakan pengelolaan air harus dilakukan agar tak terjadi water logging dan pemanfaatan air dapat seefisien mungkin sesuai kebutuhan.


1.2. Rumusan masalah
           


1.3. tujuan















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Macam macam air :
1. Air gravitasi
         Air gravitasi adalah air yang bergerak ke bawah meninggalkan partikel tanah pada lapisan topsoil sebagai akibat gaya gravitasi bumi.
         Air gravitasi akan disimpan dalam tanah sebagai air tanah, dan relatif konstan.
         Air dalam kondisi air gravitasi dikatakan air berada pada kapasitas lapang yaitu jumlah air maksimum yang tertinggal dalam tanah setelah air permukaan habis karena aliran permukaan (run - off) dan setelah air yang keluar akibat gaya gravitasi habis.
2. Air kapiler
         Air kapiler ialah air yang berada dalam kapiler tanah diantara partikel-partikel tanah.
         Jika hujan sudah tidak turun dan air tanah sudah tidak mengalir oleh gravitasi bumi, maka di dalam pori-pori tanah masih terisi air dan air ini yang akan mengisi kapiler-kapiler tanah.
         Air ini masih tersedia bagi tanaman karena akar tanaman dapat menyerapnya.
         Tanaman yang tumbuh dalam kondisi air kapiler ada kemungkinan masih mengalami kelayuan apabila ada transpirasi yang berlebihan yang tidak dapat diimbangi  dengan absorpsi air oleh akar.
         Pada slang hari dimana intensitas radiasi tinggi tumbuhan akan mengalami layu sementara (pada tengah hari)
         Pada sore atau malam hari tumbuhan akan segar kembali karena laju transpirasi berkurang dan absorpsi air oleh akar dapat mengimbanginya lagi.
3. Air higroskopis
         Jika tetap tidak ada penambahan air sedangkan pemakaian air oleh tumbuhan terus berlangsung, maka air kapiler ini akan diserap oleh tumbuhan sehingga makin lama makin berkurang/habis.
         Suatu saat akan ada air yang tidak berupa cairan, tetapi berupa partikel-partikel halus sehingga akar tidak mampu lagi untuk mengisap air tersebut, air ini yang disebut air higroskopis.
         Air higroskopis berbentuk kristal dan lekat sekali pada tanah serta tidak bermanfaat lagi bagi tumbuh-tumbuhan.

 
2.2  Air tersedia bagi tanaman
1.        Air kapiler
Air kapiler: batas atas kapasitas lapangan (Ψ = - 0,3 bar), batas bawah titik layu permanen (Ψ = - 15 bar)‏. Batasan air kapiler bagi Agronom: batas atas sama seperti batasan air kapiler di atas (= - 0,3 bar), tetapi batas bawah tidak jelas karena tingkat ketahanan tanaman terhadap kekeringan berbeda tergantung jenis tanamannya . Bagi tanaman yang tidak tahan kering (misal bayam), bisa saja batas bawahnya > - 15 bar. Bagi tanaman yang tahan kering (misal kaktus, kurma, dll), bisa saja batas bawahnya < - 15 bar.
2.      Kapasitas lapangan
Kapasita lapang adalah kandungan lengas tanah pada saat setelah semua air gravitasi terbuang, sehingga yang tersisa di dalam tanah tinggal air kapiler . Waktu penghilangan air gravitasi dari partikel tanah berbeda-beda tergantung kepada komposisi fraksi penyusun tanah tersebut . Tanah yang didominasi fraksi lempung (misal tanah latosol) butuh waktu lama untuk menghilangkan air gravitasi (> 4 hari)‏. Tanah yang didominasi fraksi pasir (misal tanah regosol) butuh waktu lebih singkat untuk menghilangkan air gravitasi (1 – 3 hari)‏
3.      Titik Layu tetap
Titik layu tetap: kandungan lengas tanah yang menyebabkan tanaman yang tumbuh di atasnya mengalami layu tetap (tidak bisa segar kembali meskipun ke dalam tanah ditambah lengasnya/ tidak bisa segar kembali meskipun tanaman ditempatkan ke dalah ruangan yang jenuh uap air)‏



2.3 Karakteristik Air
Karakteristik fisik Air :
1.      Kekeruhan
Kekeruhan air dapat ditimbulkan oleh adanya bahan-bahan anorganik dan organik yang terkandung dalam air seperti lumpur dan bahan yang dihasilkan oleh buangan industri.
2.      Temperatur
Kenaikan temperatur air menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut. Kadar oksigen terlarut yang terlalu rendah akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat degradasi anaerobic ynag mungkin saja terjadi.
3.      Warna
Warna air dapat ditimbulkan oleh kehadiran organisme, bahan-bahan tersuspensi yang berwarna dan oleh ekstrak senyawa-senyawa organik serta  tumbuh-tumbuhan.
4.      Solid (Zat padat)
Kandungan zat padat menimbulkan bau busuk, juga dapat meyebabkan
turunnya kadar oksigen terlarut. Zat padat dapat menghalangi penetrasi sinar matahari kedalam air.
5.      Bau dan rasa
Bau dan rasa dapat dihasilkan oleh adanya organisme dalam air seperti alga
serta oleh adanya gas seperti H2S yang terbentuk dalam kondisi anaerobik, dan oleh adanya senyawa-senyawa organik tertentu.
Karakteristik kimia air :
1.      pH
Pembatasan pH dilakukan karena akan mempengaruhi rasa, korosifitas air dan efisiensi klorinasi. Beberapa senyawa asam dan basa lebih toksid dalam bentuk molekuler, dimana disosiasi senyawa-senyawa tersebut dipengaruhi oleh pH.
2.      DO (dissolved oxygent)
DO adalah jumlah oksigen terlarut dalam air yang berasal dari fotosintesa dan absorbsi atmosfer/udara. Semakin banyak jumlah DO maka kualitas air semakin baik. Satuan DO biasanya dinyatakan dalam persentase saturasi.
3.      BOD (biological oxygent demand)
BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorgasnisme untuk menguraikan bahan-bahan organik (zat pencerna) yang terdapat di dalam air
buangan secara biologi. BOD dan COD digunakan untuk memonitoring kapasitas self purification badan air penerima.
4.      COD (chemical oxygent demand)
COD adalah banyaknya oksigen yang di butuhkan untuk mengoksidasi  bahan-bahan organik secara kimia.
Reaksi:  + 95%terurai
 Zat Organik + O2 → CO2 + H2O
5.      Kesadahan
Kesadahan air yang tinggi akan mempengaruhi efektifitas pemakaian sabun, namun sebaliknya dapat memberikan rasa yang segar. Di dalam pemakaian untuk industri (air ketel, air pendingin, atau pemanas) adanya kesadahan dalam air tidaklah dikehendaki. Kesadahan yang tinggi bisa disebabkan oleh adanya kadar residu terlarut yang tinggi dalam air.
6. Senyawa-senyawa kimia yang beracun
Kehadiran unsur arsen (As) pada dosis yang rendah sudah merupakan racun
terhadap manusia sehingga perlu pembatasan yang agak ketat (± 0,05 mg/l). Kehadiran besi (Fe) dalam air bersih akan menyebabkan timbulnya rasa dan bau ligam, menimbulkan warna koloid merah (karat) akibat oksidasi oleh oksigen terlarut yang dapat menjadi racun bagi manusia.

2.4 Peranan air bagi kehidupan tanaman, antara lain :

1. Air sebagai pelarut unsur hara di dalam tanah sehingga tanaman dapat dengan mudah mengambil hara tersebut melalui akar sebagai makanannya dan sekaligus mengangkut hara tersebut ke bagian-bagian tanaman yang memerlukan.
2. Air merupakan salah satu komponen penting dalam proses fotosintesa, yaitu proses pembentukan karbohidrat dari air dan karbondioksida dengan bantuan sinar matahari.
3. Hampir seluruh proses fisiologi tanaman termasuk reaksi-reaksi kimia berlangsung dengan adanya air.
4. Di dalam tanaman air berfungsi mempertahankan ketegapan tanaman. Jika tanaman kekurangan air, maka tanaman akan layu dan kemudian mati.
5. Air sebagai pengontrol suhu dalam tanaman pada saat terik matahari. Air mengendalikan suhu tanaman dengan cara penguapan melalui stomata yang ada di permukaan daun (Najiyati dan Danarti, 1989).

2.5 Kapasitas pegang air
Kapasitas pegang air (KPA) adalah jumlah air maksimum yang dapat disimpanoleh suatu tanah. Keadaan ini dapat dicapai dengan memberi pada tanah sampaiterjadi kelebihan air, kemudian kelebihan airnya dibuang. Jadi, pada keadaan inisemua rongga pori terisi air (Utomo, W.H. Islami, 1995)

Kapasitas pegang air adalah kemampuan tanah melewatkan ataupu menahanair dan udara yang masuk ke dalamnya, yang disebut dengan permeabilitas tanah,yang dapat diukur dengan menghitung laju arus air yang melalui tanah dalam jangkawaktu tertentu. Kemampuan menahan air (pegang air) pada tanah bebeda-bedatanah bertekstur sesuai dengan tekstur dan jumlah porinya. Pada umumnya tanahdengan tekstur liat yang dominan memiliki kemampuan menahan dan menyimpanair yang tinggi, dikarenakan molekul air sangat kuat terjerap pada permukaan tanah.Sedangkan pada tanah bertekstur pasir memiliki kemampuan memegang danmenyimpan air sangat rendah (Harjowigeno, 2003)


Faktor-Faktor Pengaruh Kapasitas Pegang Air

Kapasitas tanah menahan air berhubungan dengan luas permukaan adsorpsidan volume ruang pori, sehingga kapasitas pegang air ditentukan baik oleh tekstur maupun struktur tanah. Tanah bertekstur halus mempunyai kapasitas total menahanair tertinggi, tetapi jumlah air tersedia tertinggi dipunyai oleh tanah bertekstur sedang(Hakim, dkk, 1986)

Pori-pori tanah semakin besar pori-pori tanah maka semakin rendah kapasitaspegang airnya, dan sebaliknya semakin kecil pori-pori tanah maka semakin besar kapasitas pegang airnya (Samosir S, dkk, 1997)Tekstur tanah sangat berperan dalam kapasitas pegang air, karena tekstur tanahyang halus memiliki kapasitas pegang air yang besar, sedangkan tekstur tanah yangkasar memiliki kapasitas pegang air yang rendah (Samosir S, dkk, 1997)

Faktor cuaca memiliki pengaruh terhadap kapasitas pegang air, dimana apabilacuaca hujan maka kapasitas pegang air pada tanah akan menjadi lebih besar, danpada waktu musim kemarau maka kapasitas pegang air menjadi berkurang. Hal inidi sebabkan karena pada musim hujan air yang jatuh pada permukaan tanah menjadi lebih banyak (Samosir S, dkk, 1997)
Dalam Buckman and Brady (1982) disebutkan bahwa keberadaan air berdasarkan klasifikasi biologi air di dalam tanah ada tiga bentuk yaitu : air kelebihan, air tersedia dan air tidak tersedia. Pada umumnya kelebihan air yang terikat pada kapasitas lapangan tidak menguntungkan tanaman tingkat tinggi. Bila terlalu banyak air, keadaannya merugikan pertumbuhan dan menjadi lebih buruk ketika mencapai titik jenuh. Pengaruh buruk yang lain dari kelebihan air adalah terlindinya unsur hara bersama gerakan air tersebut ke bawah. Pada tanah yang bertekstur halus, hal ini mungkin hanya perpindahan unsur hara ke lapisan yang lebih bawah dan tidak terlalu dalam sehingga masih dapat diserap oleh akar tanaman.


BAB 3
PENUTUP
3.1 kesimpulan



.



DAFTAR PUSTAKA
Anita,arianti.“air dan tanaman”. http://id.shvoong.com/exact-sciences/agronomy-agriculture/2062364-air-dan-tanaman/2012/. (Akses 7- 10 - 2013).

Munir,M.S.1996.Tanah-Tanah Utama Indonesia. Pustaka Jaya. Jakarta

Najiyati, S. dan Danarti. 1990. Budidaya dan Penanganan Lepas Panen Kopi, Jakarta: Penebar Swadaya.

Kartasapoetra, A.G, dkk.2005.Teknologi Konservasi Tanah dan Air. Penerbit RinekaCIpta.Jakarta

Samosir, Solo S.R, dkk.1997.Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Badan Kerjasama PerguruanTinggi Negeri Indonesia Timur, Ujung Pandang.

Syahrul.S.p.,2007. Ilmu Tanah. Akademika Presindo.Jakarta